Postingan

Menampilkan postingan dari April, 2010

Anggota DPR danLaptopnya

Anggota DPR: "Mba, laptopnya salah." C Service: "Salah gimana pak?" Anggota DPR: "Laptopnya nggak mau hidup." CS: "Sudah tekan tombol power pak?" Anggota DPR: "Tombol powernya sebelah mana mba?" __________ Anggota DPR: "Mba, saya mau konek ke internet nggak bisa, kenapa ya?" Customer service: "Nggak bisanya kenapa?" Anggota DPR: "Saya ketik ww.playboy.com dan hxxp://www.playboy.com, gambarnya nggak keluar." Customer service: "Pesan errornya apa pak?" Anggota DPR: "Nggak ada pesan error, pokoknya saya ketik playboy.com di addressnya, nggak muncul gambar sama sekali." Customer service: "Bapak koneksi internetnya pakai apa, dial up, hotspot?" Anggota DPR: "Pakai gambar yang ada tulisan e (maksudnya internet explorer)." Customer service: "Maksudku, bapak langganan internetnya pakai ISP apa, lalu cara koneksi internetnya pakai dial-up atau hotspot, mungkin settingnya

Tempat Termahal di Dunia

Gambar
Ginza, salah satu tempat termahal di dunia, berada di Tokyo. Tempat ini tidak kalah dengan fifth avenue di Manhattam N.Y. Harga tanah di Ginza, 2 juta yen/100 cm atau kira-kira hampir 200 juta rupiah per 10x10 cm.

Kepiting

Kepiting punya 2 buah gunting besar. Karena itulah kepiting tidak bisa bermain voli. Kepiting selalu membuat bola voli berlubang. Sebenarnya kepiting suka sekali bermain gitar, tapi karena ke dua gunting itulah, makan setiap bermain gitar, senar-senar gitar selalu putus. Akhirnya, kepiting memutuskan untuk menjadi tukang cukur. Pelanggannya adalah udang, udang selalu mencukur rambutnya dan kumisnya kepada kepiting. Lele juga ikut menjadi langganan kepiting. Suatu hari cumi-cumi datang ke tempat kepiting untuk mencukur rambutnya. "Kamu kan tidak mempunyai rambut, apalagi kumis, apanya yang mau di potong?" tanya kepiting.

April Mop

Blog ini masih under construction yak...!..Harap maklum he he..! Mosok udah 2 tahun lebih kok masih under construction..kebangeten. Wah males banget....ngga niat sih..! Eh, yang pada pake motor..harap perhatian, mulai 1 april 2010, pakailah helm berstandar SNI, nek pakai helm odhong-odhong ntar kena denda 200 ribu...tapi kalau ngga ada duit 200 ribu, 20 ribu juga pasti diterima tuh ha ha....cengar cengir mode ON. Nih lihat UU nya yak...eh baca ding...! Pasal 57 (1) Setiap Kendaraan Bermotor yang dioperasikan di Jalan wajib dilengkapi dengan perlengkapan Kendaraan Bermotor. (2) Perlengkapan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bagi Sepeda Motor berupa helm standar nasional Indonesia. Pasal 106 (8) Setiap orang yang mengemudikan Sepeda Motor dan Penumpang Sepeda Motor wajib mengenakan helm yang memenuhi standar nasional Indonesia. sorry, ngga punya gambar helm nih..!